Tata Cara Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan pada Perguruan Tinggi di Lingkungan KemenHub 2023

Ditulis pada 5 April 2023 oleh kedinasan.id - dilihat 1910x
...

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/641/M.SM.01.00/2023 tanggal 27 Maret 2023 hal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Taruna Sekolah Kedinasan dan 22 Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan Tahun Anggarun 2023 untuk Mengisi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Instansi Pemerintah, Kementerian Perhubungan mengundang putra dan putri terbaik Bangsa Indonesia lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (Pendidikan Menengah)/Sederajat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda).

PROGRAM STUDI

  1. Formasi yang disiapkan sejumlah 1.408 (seribu empat ratus delapan) formasi, terdiri dari 852 (delapan ratus lima puluh dua) formasi Program Studi Pola Pembibitan Kemenhub, 520 (lima ratus dua puluh) formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda dan 36 (tiga puluh enam) formasi Program Studi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/Putri Papua/ Papua Bar at / P apua Tengah / Papua S elatan / Papua Pegunungan ;
  2. Calon Taruna/Taruni formasi Pola Pembibitan Kemenhub dapat memilih Program Studi yang tersedia tanpa dibatasi domisili asal dan bersifat nasional;
  3. Program Studi untuk Pola Pembibitan Pemerintah Daerah hanya dilaksanakan oleh Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDISTTD);
  4. Calon Taruna/Taruni khusus formasi Pola Pembibitan Pemda wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi Program Studi Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan e-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) /Kartu Keluarga;
  5. Calon Taruna/Taruni formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda wajib memperhatikan dengan seksama formasi Program Studi yang tersedia merujuk pada angka romawi IX (Formasi Untuk Program Studi Pola Pembibitan Pemda) sebelum melakukan pendaftara.n, sehingga tidak terjadi kesalahan pendaftaran. Kesalahan pendaftaran terhadap pilihan Program Studi Pola Pembibitan tidak dapat dianulir;
  6. Formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/Putri Papua/Papua Barat/ Papua Tengah/Papua Selatan /Papua Pegunungan diperuntukkan
  7. bagi pelamar lulusan SLTA/sederajat keturunan Papua/Papua Barat / Papua Tengah/ Papua Selatan / Papua Pegunungan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat/Papua Tengah/ Papua Selatan/ Papua Pegunungan;
  8. Calon Taruna/Taruni hanya berhak memilih 1 (satu) Program Studi yang tersedia.
  • ALOKASI FORMASI, JENJANG PENDIDIKAN DAN MATRA PERGURUAN TINGGI
  • PENDIDIKAN TRANSPORTASI DARAT